Suryo menjelaskan, melalui sistem tersebut, para wajib pajak tak lagi perlu mengisi data dalam SPT Pajak karena DJP sudah memasukkan data para wajib pajak dalam sistem. Wajib pajak hanya perlu mencocokkan data.
Akhirnyaaaaaaaaaaaa
You must log in or register to comment.
Wah bukannya kemarin itu sudah ada hibauan supaya tidak bikin app lagi? Apa app ini mungkin di kembangkan sebelum hibauan itu ada ya? mikir
Alangkah baiknya aplikasi-aplikasi seperti ini harusnya berbasis web atau minimal ada versi web-nya, kebayang kalau bayar A pake harus pakai aplikasi dari A dan bayar B juga pakai aplikasi dari B misal.
deleted by creator
halah, terlalu banyak aplikasi.
Duit proyek gan.
deleted by creator