Sudah menjadi litani tiap akhir tahun ajaran (bulan Juni-Juli) berbondoong-bondong siswa SMA mencoba “peruntungan” mereka untuk masuk ke universitas. Berbagai jalur dapat mereka tempuh, mulai dari SNBT, CBT, UM, dll. Walaupun memiliki nama berbeda, semuanya memiliki hakikat yang sama: mencoba menyaring calon mahasiswa dengan ujian tertulis yang hanya diselenggarakan dalam waktu (maks) 2 hari.
Pertanyaanya sekarang: adlikah sistem seperti itu? Mengapa kualitas seorang calon mahasiswa hanya ditentukan oleh tes yang berlangsung sangat singkat? Kalau kita mengintip proses pendaftaran universitas di Harvard, sangat menarik melihat bahwa mereka menerapkan sistem surat lamaran (application letter). Bahkan di website mereka mengatakan seperti berikut:
When reading an application, we get to know the person behind the numbers. We take into consideration your academic achievements, extracurricular activities, personal qualities, and life experiences. Just as there is no typical Harvard student, there is no ideal Harvard applicant. We look forward to learning more about you.
Terlihat bahwa bukan faktor nilai yang menjadi hal utama, namun kemampuan personal yang menjadi penentu. Sehingga mahasiswa yang diterima memang benar memiliki kualitas yang baik, dan pastinya akan menghasilkan lulusan unggul.
Mungkinkan hal tersebut diterapkan di universitas besar di Indonesia?
Entah bisa dibilang adil apa gk klo di indonesia, soalnya faktor orang dalam pasti ada aja.